Foto Bersama Anggota Dewan yang Baru di Lantik Ahornya Daniel Dolfi Angkow
ODCnews.com
Manado – Mamasuki sisa masa jabatan periode 2019-2024 melalui Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Ahornya Daniel Dolfi Angkow, resmi di Lantik sebagai anggota DPRD Kota Manado sisa masa jabatan periode 2019-2024. Rabu (1/9/2021).
Pengambilan Sumpah dan Janji di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey dan di saksikan langsung oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw (AA) dan Wakil Walikota Richard Sualang.(RS).

Pengambilan Sumpah
Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Sumpah janji oleh Anggota DPRD Daniel Dolfie Angkouw, rohaniawan dan Ketua DPRD Kota Manado.
Agenda selanjutnya adalah Penyematan Pin DPRD dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sulut oleh Ketua DPRD Kota Manado kepada Anggota DPRD Daniel Dolfie Angkouw.
Pemasangan Pin DPRD Manado
Diketahui, Angkow dilantik berdasarkan SK Gubernur Nomor 270 tahun 2021 menggantikan Meikel Maringka karena telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Wali Kota Andrei Angouw mengatakan, “Sebagai legislator yang baru dilantik bisa berkontribusi positif bagi DPRD Kota Manado”.
Penandatanganan Berita Acara
Menurut Angouw, PAW ini merupakan hal yang biasa di DPRD dan bisa di sebabkan banyak hal.
“Proses PAW di lembaga legislatif adalah hal yang biasa terjadi yang disebabkan beberapa faktor. Dan masuknya Dolfi bisa membuat lebih banyak kontribusi karena berpengalaman sebagai Komisioner KPU,” ujar Angouw yang juga mantan Ketua DPRD Sulut ini.
Wali Kota Manado dan Wakil Wali Kota AA-RS
Lebih jauh, Wali Kota Angouw mengingatkan kondisi pandemi saat ini yang masih terjadi.
“Saat ini masih masa pandemi, tetap laksanakan prokes secara ketat dan akan mengusulkan ke Pemprov Sulut untuk bisa melonggarkan peraturan protokol kesehatan di Kota Manado,” ucapnya.
Ketua DPRD Manado Altje Dondokambey
Wali Kota berharap legislator bisa memberikan dukungan mengedukasi masyarakat dalam penanganan sampah.
“Kita berharap pandemi segera berlalu, saya mohon bantuan dan dukungan DPRD kota Manado dalam penanganan persoalan sampah di lingkungan masing-masing. Bisa mengedukasi masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya,” pungkas Wali Kota Angouw.
Walikota Manado Andrei Angouw
Paripurna Istimewa ini, dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone dan Adeei Laikun, Anggota DPRD Kota Manado, Sekdakot Micler Lakat, Sekwan Adi Abidin, Komisioner KPU Manado, Perwakilan Partai Golkar Manado. (Lipsus/ Iduy)