Walikota Manado Andrei Angouw Dan Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey
ODCnews.net
Manado – Setelah melewati pembahasan yang alot, DPRD Kota Manado dan Pemerintah Kota Manado, mensahkan Ranperda Kota Layak Anak (KLA) dan Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol (PPMB)
Hadir dalam Rapat Paripurna ini,Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw, dan Richard Sualang di Kantor DPRD Kota Manado jalan Pemuda nomor 6 Sario Utara Manado, Senin, (20/9/2021).
Ploemkot Manado dan DPRD Manado Memperlihatkan Surat Ranperda Kota Layak Anak (KLA) dan Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol (PPMB)
Pembacaan laporan Pansus baik Laporan Pansus Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang disampaikan oleh Bobby Daud, kemudian dilanjutkan dengan Laporan Pansus Kota Layak Anak yang disampaikan oleh Anggota Dewan terhormat Ibu Yanti Kumendong.
Walikota Andrei Angouw
Selesai laporan Pansus, rapat paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Manado.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey,Apt, M.Kes dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan Anggota Dewan terhormat. Juga hadir Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, pejabat eselon, Sekwan Zainal Abidin, unsur pers dan para undangan lainnya.
Ketua DPRD Manado Dra. Altje Dondokambey,Apt, M.Kes
Walikota menyampaikan banyak terima kasih kepada DPRD terutama kepada Pansus yang sudah membahas dan menerima kedua Ranperda ini untuk dibahas selanjutnya hingga nantinya menjadi suatu Perda yang dapat berguna bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Manado.
“Anak-anak harus dipastikan berkembang dan bertumbuh dengan sempurna. Anak-anak di Kota Manado akan melanjutkan pembangunan bangsa dan bersaing dengan anak-anak daerah lain. Persiapkan SDM terbaik anak-anak kita,” tuturnya.
l
Walikota AA Saat Membawakan Sambutan
Untuk Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Walikota Andrei Angouw menegaskan bahwa di daerah sekitar Manado minuman beralkohol merupakan kearifan lokal.
“Harus dijaga, namun di lain pihak tidak menciptakan kriminalitas, merusak masa depan anak-anak kalau masyarakat kita menjadi alkoholik,” jelas Andrei Angouw.l
Wakil Walikota Richard Sualang
Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, menurut Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Mkes.Apt, dipergunakan sebaik-baiknya oleh Pemkot Manado sebagai eksekutor agar semangat dari tujuan Perda bisa tercapai.
“Perda bisa menghadirkan keteraturan, sumber daya yang berkualitas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya Kota Manado,” pungkas Dondokambey.
Suwasana Paripurna DPRD Manado
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna tetap menggunakan Protokol Kesehatan yang ketat. (Lipsus/ iduy)