Wali Kota Manado dan Ketua DPRD Manado perlihatkan surat keputusan menjadi perda APBD 2022
ODCnews.net
Manado – Rapat paripurna DPRD Kota Manado yang dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang,bersama seluruh Anggota DPRD Kota Manado menyepakati Perda APBD 2022 yang berlangsung pada Manado, Jumat (19/11/21).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey MKes APt tersebut didampingi dua wakil ketua masing-masing Nortje Van Bone dan Adrey Laikun ST.
“Setelah pembahasan antara DPRD dan Pemkot Manado, telah disepakati keputusan menjadi perda APBD 2022,” ujar Dondokambey.
Wali Kota Andrei Angouw
Setelah itu, dirinya mempersilahkan perwakilan badan anggaran membacakan hasil keputusan dan maju ke depan adalah Ir Jein Sumilat.
Dia mengatakan kalau DPRD menyetujui usulan APBD 2022.
“Ada sejumlah hal penting pula direkomendasikan untuk diperhatikan dan dilakukan oleh pemerintah. Berdasarkan pula aturan-aturan yang berlaku seperti PP 12/1999 dan lainnya,” ujar Sumilat.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado
Walikota sendiri dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih ke Banggar DPRD Manado yang membahas bersama TAPD Pemkot Manado, sehingga bisa diketuk.
“Anggaran ini agar dimaksimalkan dan meminta dukungan dari lembaga DPRD agar pemanfaatannya benar-benar berguna bagi masyarakat Kota Manado,” kuncinya.
Waki Kota AA Memberi Salam Kepada Para Anggota DPRD Manado
Diketahui, di RAPBD Manado 2022 pendapatan terdiri Rp1.6 milyar lebih, belanja daerah sebesar
Rp1.7 miliar, surplus atau defisit Rp91 miliar, pembiayaan penerimaan Rp122 miliar, pengeluaran Rp30 miliar dan biaya netto Rp91 miliar.
Wali Kota AA dan para Anggota DPRD Manado usai mengikuti rapat paripurna
Bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.
(Lipsus/iduy)