ODCnews.net
Manado – Bola panas
dugaan kasus korupsi
Proyek Pengadaan Incinerator tahun 2019 dan
dugaan Tipikor penyimpangan penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019
mulai mengelinding.
Hal ini terlihat saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado memeriksa mantan Wali Kota Manado GSVL alias Lumentut pada Kamis (02/12/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Esther Sibuea, melalui Kasi Intel, Hijran Safar, SH, MH saat diwawancarai membenarkan adanya pemeriksaan mantan orang nomor 1 di kota Manado.
“Mantan Wali Kota Manado. Diperiksa sebagai saksi dugaan Penyimpangan Penetapan dan Pembayaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado Periode 2014-2019 yang dibayarkan tahun 2017 dan 2018,” bersama mantam Sekot Kota Manado Rum Usulu,” ujar Safar.
“Kedua pejabat tersebut diperiksa hampir selama 12 jam dan hampir 40 pertayaan disodorkan penyidik kepada saksi GSVL,” ujarnya pula.
“Hinga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka masih ada beberapa proses kajian yang akan dilakukan tim terkait kasus ini”, lanjutnya pula.
Seperti itu dengan mengenakan pakayan lengan pajamg putih Mantan Walikota GSVL saat diwawan carai mengatakan dirinya diperiksa oleh penyidik dari pagi hingga malam ini banyak yang ditanyakan.
terkait dana transportasi dan perumahan anggota DPRD kota Manado.
“Banyak pertanyaan diberikan jaksa dan saya juga sudah lupa. Tanya saja ke penyidik,” kunci GSVL sambil berlalu menaikki mobil Kijang Inova.
Sementara itu saat disentil kasus dugaan korupsi pengadaan incenerator senilai 11,5 miliar Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Manado.
Memurut Safar, Ada 4 unit barang Incenerator disita tim penyidik Kejari Manado, dan Kami telah dimintai keterangan mantan kadis DLH kota Manado, Tresje Mokalu dan menyusul beberapa pejabat lingkungan Pemkot
Manado akan dimintai keterangan. (iduy)