Dr Jemmy Kumendong
ODCnews.com
Sulut – Program Pemerintah Pusat yang mengalokasikan Dana Desa (DD), ampuh mendorong pembangunan infrastruktur desa. Ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulut Dr Jemmy Kumendong MSi. “Dana desa itu sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bertujuan untuk memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis,” katanya.
Saat diwawancara wartawan di ruang kerjanya, Kumendong menambahkan, engan adanya dana desa maka desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil makmur dan sejahtera. “Jadi tujuan dana desa juga untuk mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan di desa tersebut. Dalam penggunaannya harus direncanakan dengan baik, dengan perencanaan yang berkualitas tentunya,” ujar mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Sulut ini.
Selanjutnya, dikatakannya, dana desa mampu mendorong pembangunan infrastruktur di desa sesuai dengan program yang telah direncanakan sebelumnya. “Di samping meningkatkan pembangunan infrastruktur juga mendorong kegotongroyongan masyarakat desa. Karena biasanya, untuk membangun infrastruktur dananya tidak cukup sehingga membutuhkan gotong royong dan kerjasama dari segenao masyarakat setempat agar pembangunan infrastrukturnya bisa tercapai,” sambungnya.
Hasilnya, dapat dilihat di desa, walaupun dalam penggunaannya terdapat penyalahgunaan-penyalahgunaan di desa tapi tentu dalam pengawasan yang sangat ketat, dari aparat pemeriksa mulai dari Inspektorat kabupaten kota, Inspektorat Provinsi, sampai aparat pemeriksa eksternal yakni Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan lainnya, dengan harapan mampu mengurangi penyelewengan dana desa.
Selanjutnya, DIPA dana desa tahun 2022 telah diserahkan Kementerian Keuangan dan diterima langsung Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw, untuk kemudian disalurkan ke kabupaten/kota.
Disamping itu, dengan telah diterimanya dandes dan disalurkan ke kabupaten/kota akan membawa kemajuan di desa, terlebih dalam situasi dan kondisi penanganan Covid sekarang.
Diakui, penurunan Dana Desa 2022 mengalami penurunan. “Memang di mana-mana banyak terjadi perlambatan-perlambatan dan pengangguran sebagai akibat dari Covid-19 tersebut.
Dalam 2 tahun ini dana desa lebih difokuskan pada penanganan Covid-19 mulai dari bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, membangun posko-posko di desa dan upaya penanggulangan lainnya. “Penanganan Covid-19 itu bisa berhasil banyak di desa karena melalui dana desa,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Jumat 3 Desember 2021, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulut telah resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Belanja Pemerintah Pusat dan daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022 untuk Provinsi Sulut.
Dibandingkan tahun 2021, tahun ini DIPA Sulut mengalami penurunan dari Rp10,3 triliun menjadi Rp8,8 triliun. Sedangkan TKDD mengalami peningkatan dari Rp3,2 triliun pada tahun lalu, menjadi Rp4,5 triliun pada tahun ini
Kepala Kanwil DJPb Sulut, Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan dalam TKDD ada kenaikan di Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp300 miliar.
“Sementara untuk DAK Non Fisik mengalami kenaikan yang lumayan, dari Rp577 miliar menjadi Rp1,6 triliun di tahun ini. Adapun Dana Desa mengalami penurunan sekira Rp100 miliar lebih,” kata Ratih di Gedung Keuangan Negara (GKN).
Menurutnya, penurunan alokasi Dana Desa karena adanya perubahan formulasi. “Juga untuk Belanja Pemerintah Pusat ada penyesuaian-penyesuaian terhadap rencana dan program pemerintah. Kita pun tahu selama dua tahun ini kita menghadapi pandemi, sehingga harus ada penyesuaian terhadap belanja dan pengeluaran pemerintah,” tandasnya.(yudi/*)