ODCnews.net
Manado – Badan Pengagulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado kembali akan melakukan pendataan kepada masyarakat penerima manfaat bantuan rumah relokasi di Kelurahan Pandu, Manado.
Hal ini ditegaskan Plt Keban BPBD Kota Manado Peter Alexander Eman, Rabu (12/1/2022) saat menijau lokasih relokasih rumah yang di berikan Pemkot Manado kepada masyarakat yang terkena bencana alam pada waktu yang lalu.
Menurut Eman sendiri bahwa masih banyak masyarakat yang tidak menempati atau memanfaatkan rumah bantuan Pemerintah tersebut bahkan terkesan dibiarkan dan rusak
“Sementara ini Kami tengah dilakukan pendataan karena masih banyak masyarakat penerima manfaat rumah bantuan tapi tidak tinggal hanya dibiarkan,” ucap Eman.
Lanjut katanya bahwa selesai pendataan kami akan dilakukan surat peringatan bila tidak di indahkan Kami akan melakukan penarikan.
“Bagi yang tidak tinggal kami berikan surat peringatan kemudian melakukan penarikan, yang nantinya bisa dimanfaatkan buat masyarakat lain yang benar-benar sangat membutuhkan,” ujar pula.
Lebih lanjut ditambahkan Eman bahwa dari 2047 unit rumah, tidak sampai setengah ditempati.
“Tidak sampai setengah dari jumlah 2047 rumah dihuni oleh masyarakat, sehingga banyak rumah hanya dibiarkan hingga rusak bahkan ada rumah sudah tidak kelihatan karna tertutup dengan rumput dan banyak sudah rusak,” jelas nya pula.
Berdasarkan pantauan di lapangan sejumlah fasilitas telah disiapkan Pemerintah seperti jalan sudah aspal, listrik, air, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, taman bermain dan lapangan olahraga.(yudi/*)