ODCnews.net
Manado – Sidang Paripurna DPRD Kota Manado pertama di Tahun 2022 di hadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang (AA-RS). pada rabu (06/04/2022)
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Manado ini membahas Laporan Bapemperda dan Penetapan Program.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra Altje Dondokambey MKes Apt dan dihadiri Wakil Ketua Noortje Van Bone dan seluruh Anggota DPRD Manado.
Rapat Paripurna diawali oleh penyampaian Ketua DPRD Altje Dondokambey sebagai peminpin rapat Paripurna tentang beberapa Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota dan juga DPRD Kota Manado.
Acara selanjutnya adalah penyampaian laporan dari Badan Pembentukan Perda dan Penetapan Program Pembentukan.
Dalam penandatanganan ini berturut-turut dilakukan oleh Sekot Manado dalam bentuk paraf dan tanda tangan dimulai dari Sekretaris DPRD Kota Manado, Ketua dan para Wakil
Wali Kota ketika menyampaikan sambutan menghaturkan terima kasih atas nama Pemerintah Kota Manado atas Penyampaian Propemperda 2022 serta penyampaian LKPJ 2021.
“Apa yang kami laksanakan pada 2021 adalah masa transisi untuk menjaga kesinambungan RPJMD 2016-2021 hingga RPJMD 2021-2026,” kata Wali Kota diawal sambutannya.
Selanjutnya Wali Kota memaparkan kinerja keuangan tahun 2021 yang sampai saat ini masih sementara diaudit oleh BPK.
Pendapatan Daerah terutama realisasinya juga disampaikan oleh Wali Kota termasuk besaran dana realisasi Pajak Daerah.
Hal lain ikut disampaikan Wali Kota adalah soal Belanja Daerah dan lain sebagainya data-data keuangan yang masih sedang dilakukan.
Wali Kota berharap bahwa hal ini dapat dibahas oleh DPRD Kota Manado dan meminta untuk semua SKPD dapat bekerjasama dan berkoordinasi dalam rangka pembahasan LKPJ tahun 2021 ini.
Diakhir Paripurna forum rapat menerima beberapa masukan dari anggota DPRD soal pembahasan lanjutan apakah harus melalui Komisi atau dibentuk Panitia Khusus untuk Pembahasan lanjutan LKPJ Wali Kota ini.
Setelah rapat paripurna di skors selama 5 menit untuk memberi kesempatan setiap ketua-ketua fraksi berembuk bersama pimpinan sidang soal apakah pembahasan lanjutan lewat komisi atau pembentukan Pansus LKPJ.
Akhirnya didapat kesepakatan bahwa Pembahasan lanjutan LKPJ Wali Kota Tahun 2021 akan dilakukan lewat pembahasan Panitia Khusus LKPJ 2021 Wali Kota Manado.
Sehubungan dengan hal tersebut maka sebelum pembahasan lajutan terlebih dahulu akan dibentuk Panitia Khusus yang personilnya langsung ditetapkan disela rapat paripurna ini.
Perlu diketahui bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang ketat. Sementara itu para pejabat yang tidak hadir secara fisik mengikuti rapat paripurna ini secara virtual. (yudi/*)