ODCNews.net
Manado – Rapat Paripurna DPRD Kota Manado kerkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado T.A. 2021 berlangsung di bolrum rapat Kantor DPRD Kot Manado Sario, Senin (27/06/2022).
Paripurna yang di hadiri Walikota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang (AARS).
Dalam Penyampaiannya Walikota AA Penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2021 memberikan gambaran awal kondisi dan postur APBD tahun anggaran 2021.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa hal ini telah diaudit oleh BPK RI yang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wali Kota selanjutnya menyampaikan secara garis besar perincian anggarann pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 termasuk realisasinya.
Selesai penyampaian penjelasan Wali Kota, rapat paripurna diskors15 menit untuk penyiapan Pemandangan Umum fraksi-fraksi.
Setelah skors dicabut, acara dilanjutkan dengan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2021 yang seluruh fraksinya menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado T.A. 2021 ini.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Para Pimpinan DPRD dan anggota Dewan yang terhormat, Sekretaris Daerah Kota Manado Bpk. Dr. Micler C.S. Lakat, S.H.,M.H, Fokopimda Kota Manado, Para Pejabat Eselon, para Camat, unsur Media dan undangan lainnya.
(iduy/*)