ODCNews.net
Sulut – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan Wakil Kepsek (Wakepsek) SMKN 6 Manado mendapat perhatian serius Gubenur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
Tak tanggung-tanggung kasus yang mencemarkan nama baik pendidikan di Sulut ini oleh orang nomor satu lewat Dinas terkait mencopot kedua oknum tersebut.
Seperti yang terangkum Hal ini buntut adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepsek berinisial VU beberapa waktu lalu kepada siswa. Kasus yang sama namun diduga dilakukan Wakasek SMKN 6 Manado inisial HT terhadap guru THL di sekolah tersebut.
Kasus yang awalnya dan sangat viral di Media Sosial (Medsos) akhir-akhir ini langsung mendapat tanggapan serius dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
“Atas perintah pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey langsung ditindaklanjuti kepala sekolah dan Wakil Kepsek yang melakukan pelanggaran amoral. Sudah dimandatkan, saya yang tanda tangan, sudah saya tanda tangan dan langsung diganti,” tegas Wagub Sulut Steven OE Kandouw kepada sejumlah Wartawan, Rabu (27/7/22) siang.
Wagub Kandouw pun mengungkapkan, Kepsek dan Wakasek tersebut sudah mengakui perbuatannya.
“Tidak ada argumen-argumen lagi. Mereka sudah di BAP, sudah mengakui perbuatannya, tidak menunggu lama, perintah pak Gubernur langsung diganti.
Diberhentikan dan penurunan pangkat.
Dan proses hukum tetap berlanjut,” tandasnya singkat, sembari menambahkan ada satu lagi Kepsek yang diberhentikan namun dengan kasus yang berbeda lagi.
(*Iduy)