ODCNews.net
Manado – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, bertempat di ruang Paripurna, Jalan Sario Utara, Kamis (8/9/2022).
Dipimpin Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Adrey Laikun dan Nortje Van Bone, rapat paripurna kali ini juga mengagendakan Laporan Badan Anggaran Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022, dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan DPRD dan Berita Acara Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, Wali Kota Andrei Angouw juga menyampaikan sambutan/Pendapat Akhir Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022.
Wali Kota dalam sambutan dan pendapat akhir terhadap ranperda tentang perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2022, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Manado khususnya tim Banggar yang sudah membahas dan mengambil keputusan terhadap ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022. “Hasil ini merupakan kepentingan bersama bagi masyarakat Kota Manado,” tutur AA.
Waket DPRD Manado Adrey Laikun menandatangani nota kesepakatan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2022.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan membacakan surat masuk dilanjutkan dengan penyampaian laporan Banggar atas ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Anggota Dewan yang terhormat Bobby Daud.
Selesai penyampaian laporan Badan Anggaran, dilaksanakan acara penandatanganan surat keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado oleh Ketua TAPD Micler C.S. Lakat, Pimpinan Banggar dan selanjutnya Walikota Manado sekaligus penyerahan surat keputusan dari DPRD Kepada Wali Kota Manado.
Nampak hadir unsur Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Daerah Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Staf Ahli, Kepala SKPD, para Staf Khusus Wali Kota, Para Camat dan Pejabat Eselon serta para undangan.(*/iduy)