ODCNews.net
Manado – Walikota Manado, Andrei Angouw berencana akan membentuk Tim Khusus (Timsus) Identifikasi Pengenaan PBB. Hal tersebut bertujuan untuk mengecek dilapangan kondisi lahan termasuk bangunan sehubungan dengan penetapan pajak khususnya PBB.
“Bentuk tim khusus untuk melakukan identifikasi terhadap pengembang untuk mencek dilapangan kondisi lahan termasuk bangunan sehubungan dengan penetapan pajak khususnya PBB. Harus ada termin waktu pelaksanaan kerja-kerja dilapangan. Pemukiman umum akan melibatkan ketua-ketua lingkungan, sementara yang khusus seperti pengembang perumahan dan usaha akan ditangani oleh tim khusus,” saran Walikota saat memimpin Rapat Kerja Pencapai PBB dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado di Hall Soekarno, Maumbi, Selasa (20/09/2022).
Walikota menyampaikan beberapa hal termasuk kinerja para ketua lingkungan di lapangan yang menurut Walikota harus dibantu oleh Bapenda dalam rangka identifikasi pengenaan PBB. Walikota meminta untuk identifikasi pengenaan PBB dilapangan terutama luas tanah dan luas Bangunan.
“Total tagihan PBB dalam kaitan ini harus dihitung sesuai peruntukan. Ini penting supaya kita mendapatkan data yang valid,” kata Walikota.
Walikota juga menanyakan waktu dan target dengan membuat konsep kerja di lapangan.
“Buatlah konsep kerja, supaya setiap step dapat kita ketahui dan dapat kita ukur sekaligus kita tau capaianya,” urai Walikota.
Hal lain yang ikut disinggung Walikota adalah BPHTB disarankan Walikota untuk bisa koordinasi dengan REI. Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Hotel juga ikut dikomentari Walikota untuk mendapat perhatian. Bahkan Walikota berharap soal Pajak Restoran, Hiburan, Parkir dan Hotel capaiannya diatas target.
Turut mendampingi Walikota Manado Andrei Angouw dalam rapat ini adalah Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H..(*/iduy)