Empat Pelaku Oknum Wartawan Tertangkap Tangan Peras Pengusaha Restoran Dabu-Dabu Lemong


ODCNews.net
Manado – Aksi tidak terpuji yang di lakukan ke lima oknum yang mengaku dirinya berprofesi sebagai wartawan dengan dugaan pemerasan terhadap pelaku usaha rumah makan (Dabu-dabu lemong) di jalan Bolevard 2 Sindulang satu dan kini telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado. Pada Jumat (21/10/2022).

Seperti penuturan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, ke empat dari dari lima oknum wartawan ini, telah kami amankan sementara untuk di mintai keterangan.

“Kemarin siang menjelang sore kami dari Satreskrim Polresta Manado telah mengamankan empat pelaku yang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap salah satu pelaku usaha makanan di wilayah kota Manado,” ujar Kasat.



Dari informasi yang diperoleh, keempat pelaku yang terdiri dari 3 orang perempuan dan satu laki-laki dengan inisial FR, NP dan laki-laki nisial DG dengan kronologinya pada Kamis (20/10) ada lima orang yang terdiri dari tiga perempuan dan dua laki – laki yang makan di salah satu rumah makan di daerah Boulevard 2.

Saat makan mereka mendapati dalam makanan tersebut ditemukan rambut dan lalat. Maka mereka bekerja sama untuk komplain kepada pihak rumah makan.

“Di ujung cerita terjadi kesempatan, mereka meminta sejumlah uang. Yang pertama mereka meminta uang sebesar 5 juta dan terjadi kesepakatan sebesar 3 juta dengan kesepakatan mereka tidak akan mengupload dalam bentuk berita makanan yang bercampur lalat dan rambut tadi,”jelasnya.



Berdasarkan aduan dari pemilik usaha rumah makan, Satreskrim Polresta Manado kemudian melakukan operasi tangkap tangan dan berhasil mengamankan ke empat pelaku tersebut.

Sejumlah barang bukti diamankan berupa uang dan Id Card dari pelaku.

Ditambahkannya, tidak menutup kemungkinan para pelaku juga melakukan melakukan hal yang sama.

Sugeng berharap, jika ada dari pelaku usaha yang mengalami hal yang serupa silahkan menyampaikan laporan ke pihak kepolisian.
Sementara itu dari pihak dabu dabu lemong melalui menager Rezaa Johassan saat di temui di kantor polresta manado mengatakan, apa yg di ungkapkan pihak kepolisian benar adanya.

” Pada malam itu kami atas nama pihak restoran sudah berupaya meminta maaf bila dalam pelayanan kami ada kesalah, terutama pada minuman jus yang katanya terdapat lalat, bahakan kami suda berupaya untuk menganti minuman tersebut dengan yang baru, bahkan lebih dari itu kami tidak meminta bayara seruluh makanan yang sudah di sajikan, namun para pelaku tetap bersikeras untuk minta uang konpensasisi,” ujar nya pula.

Hingga saat ini para pelaku masih dalam penaganan pihak petugas untuk di mintai keterangan.(iduy)