ODCNews.net
Sulut -Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE memberi apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Mewujudkan Keluarga Berintegritas Anti Korupsi di Grand Kawanua Internasional Convention (GKIC), Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/11/2022).
Gubernur Olly mengatakan, lewat Bimtek ini ada banyak hal yang bisa didapat. Untuk itu kata Olly, Pemprov Sulut terus mendorong berbagai upaya dalam pencegahan korupsi. Salah satunya dengan mengadakan aplikasi digital sebagai bentuk pengawasan kinerja dan memonitor ketat pemanfaatan keuangan.
“Kami berharap KPK terus memberikan perhatian kepada daerah. Sebagaimana komitmen Sulawesi Utara membangun bebas korupsi dimulai dari keluarga,”tegasnya.
Bupati Minahasa Roy Roring bersama istri dan Bupati Minahasa Selatan Frangky Wongkar bersama istri hadir di Bimtek.(foto istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kata Olly, selalu mendorong integritas keluarga. Menurutnya, banyak hal dari keluarga yang akan timbul persoalan-persoalan lain. Dari keluarga kecil inilah bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jika tidak harmonis dalam keluarga. Ini menjadi tantangan bagi kita didalam pelaksanaan pemerintahan. Kami sudah terapkan integritas untuk menjadi pejabat di Pemprov Sulut. Tolak ukurnya dari lingkungan. Jika di masyarakat mereka tidak bisa diterima, tidak mungkin menjadi Kepala Dinas di Pemprov Sulut. Itu salah satu tolak kita. Termasuk yang ada di Kabupaten Kota,”ucapnya.
Atas nama Pemprov Sulut, Gubernur Olly mengucapkan banyak terimakasih kepada KPK yang sudah memilih Sulawesi Utara untuk menggelar Bimtek Keluarga Berintegritas.
“Tentu seluruh Kepala Daerah di Sulut dan seluruh SKPD sangat berharap kegiatan seperti ini bisa berlangsung terus, sehingga tugas dan tanggungjawab kita kedepan sebagai kepala daerah maupun pelaksana di Kabupaten Kota betul-betul dapat terlaksana dengan baik,”pungkasnya.
Seperti diketahui, pimpinan KPK Johanis Tanak hadir dalam Bimtek ini sebagai pembicara. Ia menekankan soal integritas anggota keluarga pejabat. Johanis juga mengingatkan soal kebiasaan hidup mewah pasangan pejabat. Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi pada pejabat ada peran keluarga.
“Banyak tuntutan dari pasangan pejabat baik suami maupun istri. Memanfaatkan jabatan pasangan dalam pengambilan keputusan kedinasan. Melakukan gratifikasi. Dari 1.444 kasus korupsi yang diungkap KPK, 161 diantaranya adalah kepala daerah,”ujarnya.
Nampak hadir dalam kegiatan itu Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, Forkopimda, sejumlah Kepala Daerah, Ketua DPRD Sulut serta para pejabat lainnya yang ditemani masing-masing istri.
(*/Iduy)
