ODCnews.net
Manado -Wali Kota Manado, Andrei Angouw (AA) menandatangani naskah Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) dengan Pemerintah Kota Manado, yang dilaksanakan di Ruang Kalpataru, Gedung B, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Timur, Selasa (04/04/2023).
Wali Kota melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc, tentang Sinergi Program dalam Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Selain itu, dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Bpk. Drs. Dasrul Chaniago, MM., ME., M.H dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Bpk. Franky Porawouw, S.H, tentang Sinergi Program dalam Pelaksanaan Proyek Reduce, Reuse, Recycle to Protect The Marine Environment and Coral Reefs (3RPROMAR).
Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dari perwakilan Konsultan dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) terkait penanganan sampah, pencemaran lingkungan, serta energi dan perubahan iklim.
(*/Yudi Bastian)