Manado
Pemkot Manado Bersama DPRD Manado, Nyakatan Sepakat Ramperda Pertangung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
Rapat yang di hadir Wali Kota Manado, Andrei Angouw (AA) di pimpin oleh ketua Dewan Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes di dampingi Wakil Ketua Nortje Henny Van Bone, bersama Adrey Laikun ST. Dengan agenda, laporan badan anggaran atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022.
Menurut Ketua Dewan Aaltje Dondokambey,
berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawah (Bamus) pada tanggal 03 Juli 2023 telah ditetapkan agenda pembicaraan tingkat II sekaligus penandatanganan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD Kota Manado tahun Anggra 2022.
*Sebelum mamasuki angenda berikut Saya akan membacakan perubahan alat kelengkapan, berdasarkan surat masuk dari Fraksi Demokrat terhadap pergatian personil alat kelengkapan Bamus dari sodari Vanda Pinontoan digantikan Royke Anter,”Ujar Ketua Dewan Aaltje Dondokambey.
Paripurna di lanjutkan dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran atas Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang di bacakan oleh salah satu anggota Dewan Jeane Laluyan mewali Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Manado.
Menurutnya atas nama Bangar DPRD Kota Manado memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kota Manado karena ditahun 2022 telah menyusun laporan keuangan dengan mendapatkan opini wajar tampa pengecualian (WTP) dari Dadan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
“Mekanisme pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, rincian perhitungan secara ditel mengenai angka pendapatan, pembelajaran dan pembiayaan sudah melalui prosedur dan sudah melalui audit oleh BPK RI perwakilan Sulut”, Jalas Laluyan dengan nada lantang.
“Namun ada beberap catatan yang harus di perhatikan, yang pertama pembayaran hutang kepada pihak ke tiga mengunakan FIFO alias First In First Out, kedua pengelolaan pasar tematik tongkaina di harapkan dapat di kelola secara baik sehingga berdampak pada ekonomi masyarakat melalui UMKM yang ketiga di harapkan retribusi sampah kinerja kepala lingkungan agar lebih proaktif dan yang terakhir di harapkan dinas Perhubungan untuk mengevaluasi petugas punggutan retribusi ruas-ruas jalan umum agar hasilnya lebih maksimal,” Pungkas Laluyan .
Ditempat yang sama dalam sambutan Wali Kota Manado Andrei Angouw mengatakan, Adalah sebuah kewajiban Pemerintah untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan APBD setiap tahun.
“Selaku penguna agaran pemerintah harus transparan kepada publik, mengenai serapan dan penggunaan anggaran serta kinerja pemerintah, olah karena kita bersyukur dan berbahagia tentang Ramperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022 telah selesai dilaksanakan, laporan ini akan menjadi bahan strategis untuk efaluasi kita nanti berproses dalam membangun kota Manado,”, Ujar Walikota Angouw.
Menutup Rapat Paripurna di lanjutkan dengan penandatanganan yang di lakukan Pihak DPRD Kota Manado dan Pihak Pemerintah Kota Manado.
(Yudi Bastian)