ODCNews.net
Manado – Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara
Dibuka oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw (SK) dam dihadiri oleh
Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berlangsung diruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (27/7/2023).
Pada kesempatan ini Wagub Kandouw menyampaikan pesan atas nama Pemerintah dan Masyarakat Sulut menyampaikan selamat datang di bumi nyiur melambai Provinsi Sulawesi Utara serta menyampaikan bahwa Pemprov Sulut saat ini fokus pada pengelolaan barang milik daerah.
“Sejujurnya, upaya, ikhtiar serta semangat dan usaha-usaha kita semua untuk mengurangi bahkan menghilangkan tindakan korupsi sudah sangat universal. Bukan parsial lagi,” ungkap Wagub Kandouw.
Menurutnya, di bawah bimbingan, pengawasan dan arahan dari KPK RI selama ini, Pemprov Sulut bersama kabupaten/kota kesadarannya sudah sangat tinggi.
“Usaha dan ikhtiarnya untuk pemberantasan korupsi sudah sangat tinggi. Semua sangat mendukung bimbingan KPK dalam konsep Monitoring Center for Prevention (MCP),” tutur Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw menjelaskan bahwa terkait MCP di Sulut ada sejumlah daerah yang mendapatkan peringkat.
“Ada beberapa daerah kita yang 10 besar, seperti Minahasa Tenggara, MCP nasional ranking 4. Provinsi Sulut juga masuk 10 besar MCP-nya. Tahun ini, memang agak turun, karena piutang kita belum tertagih, dalam konteks pajak kendaraan,” urai Kandouw.
Ia mengakui bahwa Gubernur Olly Dondokambey selalu mengawasi dan mengingatkan kinerja. Termasuk masyarakatnya, tidak hanya seluruh pemangku kepentingan, bahkan masyarakar didorong untuk berpikir dan punya mindset untuk anti terhadap korupsi.
“Tak itu saja, Pemprov Sulut yang diberikan tanggung jawab mengelola pendidikan di tingkat SMA dan SMK, telah memberikan mata pelajaran lokal konten Sulut. Yakni dengan memasukkan mata pelajaran tentang akuntabilitas, antikorupsi di kalangan anak muda. Kami percaya pencegahan korupsi ini juga harus dimulai dari generasi penerus kita,” tukasnya.
Dikesempatan kali ini Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa Korupsi itu memang tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga, tidak bisa diselesaikan oleh satu individu karena korupsi sesungguhnya adalah kejahatan yang luar biasa dan itu merupakan tantangan bagi kita semua untuk menyelesaikannya.
“Kalau kita melihat tugas pokok KPK itu dicantumkan dalam undang-undang dimana disebutkan KPK melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi ini tentunya memberikan mandat bagi kita semua untuk dapat mencegah jangan sampai terjadi korupsi karena sesungguhnya Mencegah lebih baik daripada mengobati, Selanjutnya KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi tidak bisa sendiri karena itu undang-undang mengamanatkan KPK melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang serta instansi publik dan siapa itu tidak lain adalah pemerintah daerah, anggota DPRD, seluruh stakeholder serta segenap masyarakat itu harus dilibatkan,” ungkap Firli Bahuri.
Ia mengingatkan kepada aparatur pemerintah, baik itu kepala daerah, bupati dan wali kota maupun wakil bupati dan wakil wali kota termasuk juga DPR, agar bekerja sesuai dengan ketentuan UU.
“Jauhi perilaku koruptif, dan jangan ada lagi membuat suatu kebijakan yang membuka celah terjadinya korupsi. Sesungguhnya karya kita, karya anak bangsa merupakan amanah daripada pendiri bangsa kita untuk sama-sama berkomitmen memberantas korupsi, sehingga Indonesia bebas dari korupsi,” jelasnya.
Kalau Indonesia bebas korupsi, sebut Firli, maka Indonesia mampu menjalankan mandat UUD 1945, salah satunya mampu menghadirkan keadilan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Prinsip kita suatu saat Indonesia zero korupsi, bahwa korupsi adalah sesuatu masa lalu. Dan kita akan hidup dalam tatanan peradaban dunia, peradaban manusia bebas dari korupsi,” tukasnya.
Dilam rapat hadir pula Walikota Manado Andrei Angouw (AA) Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen, Beberapa Anggota DPRD Sulut, Sekprov Sulut Stive Kepel, Forkopimda Sulut, Bupati dan Wali Kota se-Sulut, Para Kepala Badan dan Kadis Provinsi Sulut, Ketua DPRD Kabupaten Kota se-Sulut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kota se-Sulut, pejabat eselon lainnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta undangan terkait lainnya.
(Yudi Bastian)