ODCNews
Manado Saat ini perlu adanya fasilitasi terkait akses jaringan untuk aplikasi akun belajar siswa di sekolah, kebutuhan akses jaringan itu bagian program kementerian dan juga sudah disetujui walikota. Hal tersebut diutarakan Personil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado Mona Kloer SH MH pada pertemuan poin penting di pembahasan bersama TAPD Pemkot Manado RAPBD 2024, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, aspirasi di sampaikan saat pertemuan dengan asosiasi Kepala SMP di Manado belum lama berselang.
“Pemakaiannya sudah bisa, namun siswa tersampaikan terkendala terhadap biaya jaringan untuk mengaksesnya yang belum ada hingga kini,” kata Kloer.
Sehingga, memunculkan wacana setiap siswa bakal dikenakan beban biaya sebesar Rp 5000 per hari setahun dalam mengakses aplikasi dimaksud.
“Bisa dipikirkan dan dimasukkan nanti lewat RAPBD 2024. Apa lagi, saat terbahaskan tentang penganggaran bagi non-ASN di Pemkot Manado, jadi kebutuhan dirasakan siswa yang sekolah ada perhatian khusus,”ujar dia.
Diharapkan begitu, agar siswa tidak membayar kuota mengakses jaringan memakai beban biaya.
“Supaya orang tua siswa tak menanyakan kemudian, karena sekolah-sekolah sudah digratiskan. Sekali lagi disampaikan ini dikarenakan sudah diketahui Pak Walikota maka penting masuk penganggaran,” tegasnya.
Masih seputar dunia pendidikan, Legislator Lily Walandha menegaskan untuk menghindari adanya pungutan apa pun, baik dari kepala sekolah, guru-guru maupun komite. Alasannya, kegiatan persekolahan yang tidak dikaitkan dengan peraturan walikota (perwal) atau pun peraturan daerah (perda) itu adalah pungutan liar (pungli).
Dia mencontohkan, pot bunga, tempat sampah dari anak sekolah yang tiap tahun oknum guru bawah pulang dan buat baru.Pun, penarikan biaya atau uang sekolah per minggu capai jutaan dan akhirnya ke siapa itu. Dimana itu, masuk laporan padanya dan mempertanyakantanggung jawabnya.Meski, kerelaan tapi perlu dihentikan karena itu seperti terpaksa.
“Jadi lebih baik hapuskan semua itu, kalau ada hal seperti itu, harus ambil dari dana BOS,” tukasnya.
Tambah Walandha, mereka mungkin akan meminta surat tugas ke pimpinan dewan untuk turun di sekolah-sekolah menanyakan ke orang tua murid, berdasarkan banyak laporan yang masuk.
“Kalau yang besar-besar, silahkan lapor ke kami nanti dianggarkan. Jangan membebani masyarakat atau pun anak sekolah,” kuncinya.
Seluruh tanggapan tersebut mendapat tanggapan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Manado Bart Assa. Sembari menyampaikan kalau disampaikan dari Kloer merupakan ide yang baik sementara yang ditegaskan Walandha selalu diutarakan Walikota.
“Kami mengapresiasi ide baik itu, tapi mekanismen lanjut akan dijawab Dinas Pendidikan. Dan, terkait pungutan sudah pula selalu disosialisasikan oleh Walikota yang mudah-mudahan ini betul-betul dapat terealisasi,” pungkasnya.
(***)