ODCnews.com
Manado – Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Andrei Angouw-Richard Sualang (AARS) menghadiri rapat paripurna DPRD.
Rapat ini dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2024.
Adapun agenda dalam rapat ini yaitu; laporan Banggar DPRD Kota Manado, pendapat akhir Wali Kota Manado, dan penandatanganan keputusan DPRD kota Manado serta berita acara persetujuan bersama DPRD dan Wali Kota Manado.
Dalam laporan Banggar yang dibacakan anggota DPRD, Lily Walandha, terdapat beberapa catatan dan saran.
“Untuk kelancaran pembahasan dikemudian hari diharapkan TAPD dapat menyiapkan bahan pembahasan lebih baik lagi,” kata Lily.
Lily selanjutnya menyampaikan hasil kesepakatan tim Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda Perubahan APBD kota Manado.
“Tim badan anggaran menyetujui untuk ditetapkan sebagai Perda APBD Perubahan kota Manado tahun anggaran 2024,” ujarnya.
Sementara, Wali Kota Andrei Angouw dalam penyampaian pendapat akhir, mengapresiasi tim Banggar DPRD dan TAPD kota Manado yang telah melaksanakan pembahasan terkait APBD Perubahan tersebut.
“Saya berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat turut mengawasi pelaksanaan APBD perubahan ini.
Memang jumlahnya tidak banyak tetapi harus diawasi untuk kesejahteraan masyarakat kota Manado,” ucap Wali Kota.
Wali Kota juga mengapresiasi jumlah anggota DPRD Manado yang hampir semuanya hadir dalam rapat paripurna tersebut.
“Semoga semangat ini terus berkelanjutan,” tukasnya.
(YuBas)