ODCnews.com
Manado – Semakin banyaknya juru parkir liar tersebar di Kota Manado membuat masyarakat pengguna jalan merasa resah sehingga kelurahan warga dan ketudaknyamanan ini, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado bersama aparat kepolisian menertibkan sejumlah juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin di berbagai titik strategis kota.
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, mencegah praktik pungutan liar, dan mengoptimalkan pendapatan daerah dari retribusi parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado, Jefry Worang, mengatakan bahwa banyak juru parkir tidak resmi ditemukan di area publik seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, kawasan kuliner, dan ruas jalan utama.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban juru parkir liar. Ini bagian dari upaya kami menata sistem parkir agar lebih tertib, aman, dan transparan,” ujar Jefry Worang baru-baru ini.
Menurutnya, sebagian besar juru parkir liar tidak mengenakan atribut resmi, tidak memberikan karcis, dan bahkan sering mematok tarif yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami temukan ada yang menarik tarif seenaknya, bahkan lebih mahal dari yang ditetapkan. Ini sangat merugikan masyarakat dan mengganggu citra pelayanan publik kita,” tegasnya.
Dalam operasi gabungan ini, sejumlah juru parkir liar diberi peringatan dan diminta menghentikan aktivitasnya. Bagi yang kedapatan berulang kali melakukan pelanggaran, akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Dishub Manado juga mengimbau warga untuk tidak membayar parkir jika tidak diberi karcis resmi, dan segera melaporkan jika menemukan praktik parkir ilegal.
“Kami minta warga tegas. Jangan bayar kalau tidak ada karcis dan petugas tidak pakai seragam. Laporkan ke kami atau ke polisi setempat agar bisa langsung ditindak,” kata Worang.Pihaknya menegaskan, langkah penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Dishub juga tengah merancang sistem parkir elektronik untuk meminimalisasi praktik pungli dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan parkir.(YuBas/*)