ODCnews.net
Manado – Setelah melalui berbagai proses akhirnya PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) menyetujui usulan
Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah (Pinjaman PEN Daerah) Pemerintah Kota
(Pemkot) Manado senilai Rp 205 miliar dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di
Kota Manado.
Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah dilakukan oleh Direktur Pembiayaan
dan Investasi PT SMI Sylvi J. Gani dan Walikota Manado Andrei Angouw, secara langsung di Kantor
PT SMI, pada Kamis (25/11/2021).
Usulan pinjaman PEN Daerah Pemkot Manado kepada PT SMI ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota
Manado yang harus direalokasi akibat pandemi. Realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung
pembangunan infrastruktur prioritas Pemkot Manado, seperti jalan, jembatan, drainase, serta infrastruktur
kesehatan dan perdagangan.
Sebelumnya, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah
melakukan evaluasi bersama, serta mempertimbangkan beberapa faktor risiko atas proposal permohonan
yang diajukan oleh Pemkot Manado. Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemkot
oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip
transparansi dan akuntabilitas.
“Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah. Dalam pelaksanaannya, PT SMI senantiasa berkomitmen
untuk terus melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman PEN ini agar tujuan yang dinyatakan
di dalam dokumen teknis dapat tercapai seoptimal mungkin, serta mampu mendorong pemulihan ekonomi
dan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di Kota Manado,” ungkap Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani.
Sementara itu, Walikota Manado, Andrei Angouw, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh PT SMI.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT SMI atas kepercayaannya dalam memberikan pinjaman PEN Daerah
ini. Ini adalah pinjaman PEN yang tujuannya sudah jelas untuk membangun penyerapan tenaga kerja dan
juga menggerakkan perekonomian daerah. Tentu kami akan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, dan
akan kami kawal bersama-sama,” pungkas Andrei Angouw.
Kesepakatan yang dilakukan oleh PT SMI dengan Pemkot Manado merupakan upaya Pemerintah Pusat
dalam menyelamatkan perekonomian daerah yang terdampak Covid-19. Program PEN diluncurkan sebagai
stimulus untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional. PT SMI berharap, dengan selalu
menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan
akuntabilitas dalam implementasinya, dukungan fasilitas pinjaman PEN Daerah ini mampu menggerakkan
kembali roda perekonomian di Kota Manado.
Kehadiran Walikota Manado di PT SMI dalam rangka mengajukan pinjaman sebesar Rp. 205 miliar atas nama Pemerintah Kota Manado. Dana ini nantinya akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Manado, Pasar dan infrastruktur lainnya seperti jalan dan jembatan.
Walikota Manado Andrei Angouw didampingi Plt Kepala BPKAD Peter Assa dan Sekwan Adi Zaenal Abidin ketika secara resmi mengajukan surat peminjaman tersebut diterima perwakilan PT SMI di Kantor PT SMI di Sahid Sudirman Center Jakarta.
“Nantinya dana ini untuk kelanjutan pembangunan RSUD Manado, kemudian untuk renovasi Pasar Bersehati serta pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan dan drainase di Kota Manado,” ujar Walikota Andrei Angouw.
Selanjutnya Walikota menjelaskan, bahwa kegiatan yang tidak bisa dibiayai oleh APBD, nantinya akan menggunakan dana pinjaman ini.
“Ini bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 tahun 2021 ini nantinya akan dicantumkan pada perda APBD,” jelas Andrei Angouw.
Rencana pinjaman ini menurut Walikota sudah disampaikan ke DPRD Manado melalui Surat Nomor 900 tertanggal 2 Agustus 2021.
Adapun pinjaman Rp 205 miliar tersebut menggunakan bunga pinjaman 6,19 persen dengan jangka waktu selama 8 tahun. Jadi dengan kehadiran Walikota di PT SMI, maka Pemkot Manado dalam hal ini pak Walikota telah mengajukan surat pinjamannya secara resmi, sehingga tinggal menunggu proses pencairan dari pihak PT SMI.
Diketahui, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 adalah
Badan Usaha Milik Negera di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga
Keuangan Bukan Bank (LKBB). PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan
pembangunan nasional.
PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan
infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler
melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan
berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral. PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU
dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah.
PT SMI memiliki tiga pilar bisnis yaitu (1) Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyekproyek infrastruktur, (2) Jasa Konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang
infrastruktur serta (3) Pengembangan Proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama
(PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur. (iduy/*)