ODCnews.net
Manado – Pernyataan Walikota Manado Andrei Angouw terkait dibobolnya sistem absensi atau Sistem Informasi Presensi ( SIP) oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Manado, ternyata melibatkan banyak orang. Hal ini disampaikan Walikota saat Talkshow ” Tabea Manado” pada hari jumat (18/02/22).
”Saya sudah mengetahui siapa saja orang- orangnya yang terlibat. Saya minta segera bertobat sebelum sangsi dikeluarkan,” tegas Angouw.
Kasus ini turut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKSPDM) Kota Manado Donald Supit SH.
Dia menyatakan akan menindaklajuti kasus ini dengan memanggil oknum ASN tersebut untuk mengkonfirmasi presensi yang mereka lakukan adalah improsedural atau tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
”Sebab sesuai aturan ASN mengisi Presensi di titik kantor mereka, dari jam setengah delapan sampai jam delapan. Namun ada beberapa oknum ASN mengisi presensi dari rumah mereka dengan membobol sistem SIP ini, ” kata Supit kepada awak media saat diminta konfirmasi mengenai kasus ini, jumat (18/02/22) di ruang kerjanya.
Mereka membobol sistem ini sejak bulan Desember Tahun lalu sampai Januari tahun ini, ujarnya lagi.
” Kami mulai mengendus dan mencari tahu modus mereka membobol sistem ini. Dan kami sudah tahu siapa saja mereka itu. Sebaran mereka terdapat disetiap SKPD, bahkan sampai tingkat aparat di Kelurahan. yang lebih fatal lagi, ada level Kepala Dinas ( Kadis) yang terlibat membobol sistem ini, ” beber Supit.
Untuk itu, katanya lagi, menindaklanjuti arahan Walikota Manado, akan ada sangsi tegas untuk mereka.” Pemberian sangsi, akan dilihat dari aspek pelanggaran disiplin, yang mengacu UU ASN. Soal sangsi pidana, kami belum mengarah kesana,”tutur mantan Kadis Tenaga Kerja ini.
Diketahui Sistem Informasi Presensi ( SIP) adalah aplikasi online yang dibuat untuk mengisi absensi (Presensi) harian setiap ASN saat akan memulai pekerjaan di instansi masing-masing. (Yudi)