ODCNews.net
Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian atas ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Manado,
Selasa (17/5/2022).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone, Wakil Ketua Adrey Laikun serta Sekretariat DPRD Manado Julises Oerhles.
Walikota Manado Andrei Angouw melalui Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang menyampaikan penjelasan terkait dibentuknya Ranperda.
“Tujuan dibentuknya Raperda pengelolaan keuangan daerah sebagai landasan atau dasar acuan dalam melaksanakan anggaran yang dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab (TE3TB) dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat kota Manado,” ujar Wawali Richard Sualang.
Lebih lanjut, dikatakan Sualang Rancangan Peraturan Daerah sebagai pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Besaran yang hendak dicapai yaitu tercapainya manfaat, bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penata usaha serta pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Manado tersebut.
Sidang paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Manado Dra. Aaltje Dondokambey.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Manado serta pemerintah Kota Manado, pelaksanaan rapat paripurna berjalan dan selesai dengan baik,” ucap Dondokambey.(iduy)