ODCNews.net
Mimika – Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, meninjau pelayanan Samsat Provinsi Papua di Timika, Kabupaten Mimika, belum lama ini. Dirjen Keuda melakukan peninjauan bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Papua, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Keuda Kemendagri, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. Rombongan diterima Kepala Samsat Mimika.
Fatoni mengatakan, monitoring tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelayanan bagi masyarakat terkait wajib pajak yang mudah untuk melakukan pengurusan pembayaran pajak.
Sementara itu, Sekdaprov Papua Ridwan Rumasukun menyampaikan, Samsat Mimika merupakan salah satu kantor Samsat terbesar di Provinsi Papua dengan pelayanan yang cukup padat.
“Sejauh pengamatan kami Samsat ini cukup dipadati masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak PKB dan BBNKB. Pelayanan pada loket-loket berjalan dengan tertib dan teratur,” ungkap Fatoni, Sabtu (21/5/2022).
Meski demikian, Fatoni menilai, perlu penambahan sarana dan prasarana, seperti perluasan parkir dan perluasan gedung. Mengingat animo warga Mimika cukup tinggi. Saat ini Kantor Samsat Mimika telah menyiapkan 6 loket pendaftaran dan 2 loket pembayaran tunai serta 2 mesin ATM.
“Di sini, pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan berlangsung maksimal 15 menit, sedangkan pelayanan penggantian plat nomor kendaraan 5 tahunan berlangsung maksimal 1 jam,” ujar Fatoni.
“Oleh karena itu, perlu terus melakukan melakukan perbaikan SOP sehingga pelayanan menjadi lebih cepat. Kami juga akan mendorong optimalisasi pelayanan dengan digitalisasi, agar pelayanan menjadi lebih efektif, efisien dan juga akuntabel,” tambahnya.
Lebih lanjut Fatoni meminta kepada jajaran Samsat Mimika untuk meningkatkan7 kerja sama dengan berbagai pihak dalam meningkatkan pelayanan dan melakukan sosialisasi secara masif.
Dalam catatan Fatoni, Provinsi Papua merupakan salah satu daerah dengan realisasi PAD terbesar. Tahun 2021 capaian Target PAD yaitu sebesar 2,92 Triliun Rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 147,69 persen lebih tinggi dibandingkan rata-rata daerah, yakni 111,08 persen.
Selain itu, kenaikan PAD Provinsi Papua lebih tinggi dari kenaikan tahun sebelumnya yaitu sebesar 1,38 Triliun Rupiah atau 117,17 persen. (Yudi/*)