ODCNews.net
Manado – Untuk Menghasilkan kinerja yang lebih maksimal, Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof Dr Ir Oktovian Berty Alexander Sompie, MEng IPU melantik Ketua, Sekretaris dan Anggota Senat Akademik Unsrat Periode 2023/2027 di Lantai 4 Rektorat Unsrat, pada Rabu (14/6/2023).
Prof Sompie secara resmi melantik Ketua Senat Prof Dr dr Barnabas Harold Ralph Kairupan, SpKJ-K, KARKAP dan Sekretaris Senat, Prof Dr Jacobus Ronald Mawuntu, SH MHum serta anggota senat.
Ia menyampaikan selamat atas kepercayaan yang diemban oleh Prof Kairupan dan Prof Mawuntu maupun jajaran anggota senat.
“Banyak selamat, dan selamat menjalankan tugas dengan baik,” ungkap Prof Sompie.
Segenap ketua, sekretaris dan anggota Senat, Prof Sompie kembali mengingatkan agar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab senantiasa berpegang pada aturan yang ada.
“Kepada pimpinan dan anggota Senat Akademik, wajib mematuhi dan melaksanakan Peraturan Menteri Dikbudriset dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Statuta Unsrat,” tukasnya.
Peraturan tersebut, ungkap Prof Sompie, antara lain menekankan bahwa Senat Akademik merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.
Anggota Senat Akademik terdiri dari perwakilan guru besar, dosen, direktur pascasarjana, ketua lembaga, yakni Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Lembaga Pengembangan Mutu (LPM) dan Pascasarjana. (*/Iduy)