ODCNews.net
Manado -Wali Kota Manado Andrei Angouw sampaikan Penjelasan KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2024, pada rapat paripurna DPRD Kota Manado, Senin (7/8/2023).
Walikota ketika memberikan penjelasan memaparkan asumsi-asumsi gambaran makro rancangan APBD tahun anggaran 2024.
“Secara umum soal penganggaran dalam rancangan APBD 2024 termasuk angka kemiskinan dan indeks pembangunan manusia (IPM),”jelas Walikota Angouw.
Rencana makro dari APBD ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebab waktunya belum pas untuk dimasukkan dalam penganggaran APBD 2024,”tambahnya.
Wali kota berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk selalu siap ketika akan dilaksanakan pembahasan bersama tim Banggar DPRD Kota Manado.
Perlu diketahui rapat Paripurna langsung di Pimpin oleh Ketua DPRD Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt di dampingi dua wakil Ketua Noortje Van Bone dan Adrey Laikun.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat, S.H,M.H, Kajari Manado Wagiyo, S.H.,M.H, Forkopimda Manado, Kepala SKPD, Para Camat, Para Lurah, Pejabat Eselon lainnya, Staf Khusus Walikota, Unsur Media dan undangan lainnya.
(*/Yudi Bastian)