ODCNews.net
Manado – Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang (AARS) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Manado, Altje Dondokambey bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (11/9/2023).
Rapat Paripurna ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023. Adapun agenda rapat paripurna ini adalah:
– Laporan Badan Anggaran atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023
– Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023
– Sambutan dan Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023.
Setelah acara pembukaan, Ketua DPRD langsung mengambil alih persidangan dengan membuka secara resmi dan menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan agenda Rapat Paripurna ini.
Acara selanjutnya adalah pembacaan surat masuk yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan, Drs. Heri Saptono. Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Manado terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan oleh juru bicara Anggota Dewan terhormat, Jean Laluyan.
Banggar memberikan beberapa catatan tentang PAD, PAD pada obyek Pajak yang dapat dikaji bersama instansi terkait, penggunaan Dana pada APBD dengan azas efisensi, transparan dan akuntabel, pemberian Dana Hibah yang harus tepat sasaran, soal mempercantik Kota Manado untuk penambahan anggaran lampu jalan dan teknisinya, soal cuaca ekstrim untuk diantisipasi, soal pengadaan barang dan jasa yang harus memperhatikan aturan berlaku, ruas jalan yang dipakai sebagai parkiran ilegal ikut disoroti.
Demikian juga soal aspirasi yang didapat dari reses untuk bisa diperhatikan. Apresiasi dari Banggar terhadap TAPD yang dapat bekerja dengan baik serta apresiasi Banggar terhadap kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pada kesimpulannya Badan Anggaran menyetujui Ranperda menjadi Perda Perumahan APBD tahun 2023 Kota Manado.
Setelah Laporan Badan Anggaran, dilaksanakan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD dengan Wali Kota Manado.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD khususnya Banggar yang telah melakukan pembahasan bersama TAPD.
“Masukan-masukan tentunya akan diperhatikan dan meminta DPRD dapat mengawal program-program yang akan dijalankan lewat APBD,” kata Wali Kota.
Wali Kota ikut menanggapi soal pungutan yang ada di Sekolah-Sekolah lewat Komite-Komite Sekolah.
“Jadi prinsipnya jangan ada paksaan apalagi melakukan penekanan kepada siswa dan orang tua siswa,” warning Wali Kota. Wali Kota berharap agar hal ini tidak terjadi dan berterima kasih atas masukan-masukan. Selanjutnya Walikota berharap semoga Perda perubahan ini dapat membawa manfaat kepada masyarakat Kota Manado.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota, Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Forkopimda Kota Manado, Para Asisten, Kepala SKPD, Pejabat eselon, para Camat, Staf Ahli dan Staf Khusus Wali Kota serta undangan lainnya.
(*/Iduy)