ODCNews.net
Manado – Kembali Kejaksaan Negeri Manado, melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Sosial Ikan Kaleng di Dinas Sosial Kota Manado tahun 2020.
Kali ini pasukan seragam coklat memangil Mantan Kepala BKAD Kota Manado Jhonly Evans Tamaka SE, untuk memberikan keterangan seputar kasus dimasa pemerintahan Wali kota Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Bastian tersebut.
Peria yang akrab disapa Ota ini mendatangi kantor Kejari Manado sekitar pukul 10.00 WITA dan memenuhi pemanggilan penyidik Kejari Manado, Kepala Dinas Disperindag Kota Bitung tersebut merupakan salah satu saksi, yang sebelumnya dipanggil 3 orang yang terkait dalam kasus dugaan Tipikor Bansos Ikan Kaleng
Seperti di ketahui Sebelumnya, Kejari Manado telah menetapkan Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Manado Sammy Kaawoan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo SH.MH.,menegaskan, bahwa Kejari berkomitmen untuk memberantas setiap kasus korupsi.
“Bahwa kita komitmen setiap orang yang terlibat dan diuntungkan secara tidak sah dalam pengadaan ini, apalagi dalam rangka Covid mencari keuntungan maka akan kita proses,” kata Kajari saat penetapan tersangka pada waktu yang lalu
Hingga saat ini Masyarakat Manado masih menggu kabar terbaru seperti apa lanjutan kasus yang merugikan Negara sebayak 27 Milliar.
(Yudi Bastian)