ODCNews.com
Manado – Polemik yang terjadi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Manado yang disinyalir tidak respek terhadap Pembayaran pesangon mantan karyawan PT.Air Manado mendapat tangapan dari Direktur Utama (Dirut) PDAM Wanua Wenang Manado, Melky Taliwuna menurutnya, pesangon mantan karyawan PT.Air Manado merupakan tanggung jawab management PT.Air itu sendiri.
Bahkan lelaki yang lalang melintang didunia perbankan tersebut menepis tudingan adanya dugaan bahwa dana pesangon digunakan untuk pembangunan rehab Swakelola Kantor PDAM Wanua Wenang Manado tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepada Awak media Taliwuna menjelaskan renovasi yang dilakukan saat ini, berupa pengecatan dan merapikan bangunan kami lakukan ada alasannya, mengingat bangunan kantor PDAM Manada yang dulunya di pakai PT. Air ini suda lama tidak dibenahi sejak tahun 1992.
Taliwuna menjelaskan lagi, anggran renovasi berasal dari laba tiap bulan berjalan dan sudah tertata dalam RKA tahun 2023 yang telah disetujui KPM/Walikota Manado di bulan Januari 2023. Selain itu, pelaksanaan renovasi dilakukan managemen PDAM Manado melalui, Perdir Swakelolah dan dilakukan sesuai laba yang terkumpul tiap bulan berjalan. Kalau ada laba baru bisa merenovasi.
“Semua item pekerjaan dibuatkan RAB dan Gambar 3D. Jadi tidak benar kalau ada info tidak dibikin perencanaan. Untuk masalah pesangon silahkan digugat melalui pengadilan Penyelesaian Hubungan industrial, supaya ada kepastian hukum,” terangnya.(*/iduy)