Kembali Berulah ..Modus Pemerasan Gaya Baru Oknum AM Dan JH Peras Walikota Manado
Marhaen
November 30, 2023
BERITA UTAMA, Hukum, Uncategorized
228 Views
ODCNews.com
Manado – Modus pemerasan gaya baru dengan memanfaatkan media sosial kini tengah merebak saat ini, seperti pada krasus Rencana pembangunan proyek Stal Kuda oleh Pemerintah Kota Manado di Kelurahan Paniki II Kecamatan Mapanget rupanya telah dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dalam meraup keuntungan pribadi.
Terbukti, pemasangan baliho penolakan pembangunan yang diduga dimotori lelaki bernama John dan AM alias Arthur, yang gencar membuat dan memviralkan berita tersebut ke media sosial, terinformasi keduanya sering melakukan permintaan uang saat melancarkan aksi mereka.
Tak tanggung-tanggung mereka meminta uang pada Wali Kota Andrei Angouw, Michael Van Essien hingga ke kontraktor pelaksana pekerjaan proyek.
“Info yang kami terima diduga mereka minta uang hingga ratusan juta dengan modus kalau ingin baliho tersebut mau diturunkan dan berita tidak diviralkan,” ujar sumber yang meminta namanya disimpan.
Soal hal tersebut, Michael Van Essien selaku pemilik lahan membenarkan jika dia memang tidak pernah memerintahkan Arthur untuk memasang baliho di lokasi itu.
“Kita nda tau soal baliho itu dan kita nda pernah perintahkan dorang pasang baliho, ini John dengan Arthur pe permainan, dorang dua itu beking cerita macam macam padahal semuanya nda betul,” papar Van Essien.
Diapun menegaskan, bakal segera mencabut baliho peringatan yang kini terpasang di lokasi tersebut, karena memang tidak pernah memerintahkan hal itu.
“Saya lagi gak enak badan. Kalau so mendingan saya akan menghubungi Andrei (Walikota), melalui pengacara saya supaya Pol PP cabut baliho itu . Rencananya dalam waktu dekat ini akan menghubungi pengacara saya (James) untuk mencabut baliho itu,” sebutnya.
Terpisah, James Samahati SH, yang adalah Kuasa Hukum Michael Van Essien selaku pemilik lahan awal, mengungkapkan status tanah tersebut kini sudah resmi merupakan milik pemerintah kota Manado.
“Tanah itu adalah milik pemerintah daerah,” tukas Samahati, melalui keterangan pers yang diterima media ini, Jumat (24/11) lalu.
Soal pemasangan baliho yang mengatasnamakan Michael Van Essen, kata James, ternyata tanpa sepengetahuan dan seijin dari Michael Van Essen. “Pemasangan baliho itu bukan dilakukan oleh Michael, melainkan oknum oknum yang mengatasnamakan Michael,” tukas Samahati.
Ia menekankan, bahwa tidak ada permasalahan yang terjadi antara Walikota Andrei Angouw dan Michael Van Essen.“Bahwa Walikota (Andrei Angouw) dengan Michael Van Essen tidak ada permasalahan apapun juga, apalagi masalah hukum,” tutupnya.
Sementara itu pihak kontraktor proyek pembangunan stal kuda yang dihubungi wartawan via seluler nomor 0853*******910 terkait dugaan permintaan uang oleh John dan Arthur, belum bisa terhubung. Meski dalam keadaan aktif tidak mengangkat ponselnya.
Diketahui sebelumnya, lahan Pemkot tersebut sempat diklaim telah dilaporkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal Hadi Tjahjanto, dengan alasan penyerobotan.
(*/Iduy)